Dishub Lampung Selatan Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui Optimalisasi Pengujian Kendaraan Bermotor
Dishub Lampung Selatan Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui Optimalisasi Pengujian Kendaraan Bermotor
Kalianda, 3 Agustus 2026 — Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025.
Berdasarkan hasil SKM, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai rata-rata 3,253 dengan nilai konversi 81,33 dan predikat Baik (B). Hasil tersebut menunjukkan bahwa secara umum masyarakat memberikan penilaian positif terhadap pelayanan yang diberikan.
Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, unsur Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (U5) memperoleh nilai konversi terendah, yaitu 76,25. Unsur tersebut kemudian menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai upaya meningkatkan kemudahan, efektivitas, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan melakukan optimalisasi pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melalui pemanfaatan akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas produk layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Pelaksanaan RTL tersebut telah direalisasikan dengan terselenggaranya pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor secara langsung setelah diperolehnya akreditasi. Implementasi ini menjadi bagian dari inovasi peningkatan produk layanan yang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Djuanda, S.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil SKM merupakan bentuk komitmen perangkat daerah dalam memastikan masukan dan penilaian masyarakat benar-benar menjadi dasar perbaikan pelayanan.
Melalui pelaksanaan RTL tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan berhasil merealisasikan 100 persen rencana tindak lanjut Semester II Tahun 2025, tanpa terdapat rencana tindak lanjut yang belum direalisasikan.
Capaian ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan tindak lanjut administratif, tetapi menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan transportasi dan lalu lintas semakin efektif, transparan, responsif, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan — Melayani dengan Profesional, Responsif, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.