Kepala Bidang Lalulintas (AGUS KURNIAWAN, ST.)

Tugas

membantu Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi penyusunan kebijakan Program Kerja dan perumusan kebijakan strategi, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan serta petunjuk teknis kegiatan urusan Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dan Sistem Informasi Lalu Lintas dan Pembinaan.

Fungsi

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas (ISMANUDIN, SE. MM)

Tugas

membantu Kepala Bidang Lalu Lintas dalam melakukan Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas serta penyusunan laporan dinas.

Rincian Tugas

Kepala Seksi Informasi Lalin dan Pembinaan 

Tugas

membantu Kepala Bidang Lalu Lintas dalam melakukan sistem informasi Lalu Lintas dan pembinaan.

Rincian Tugas