Kepala Bidang Angkutan (DWIKO YOBA, SE. MM)

Tugas

Tugas membantu Kepala Dinas Perhubungan melakukan koordinasi penyusunan kebijakan program kerja, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan serta petunjuk teknis kegiatan urusan Angkutan Jalan, Angkutan Laut, Udara dan Kepelabuhanan.

Fungsi